Aparat menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 7 paket senilai Rp 1,7 juta.Barang bukti tersebut ditemukan dibawah ranjangnya.Instalatir listrik itu mengaku baru 2 minggu menggunakan sabu-sabu.Dia membeli barang tersebut dari seorang bandar di Pasar 16 Ilir.
“Barang seperti itu bisa habis dalam empat hari.Sehari aku nyabu dua kali di rumah.Aku memakai sabu agar badan fit,jadi pas kerja semangat.Istilahnya sabu itu sebagai dopingku.”ujar bapak satu anak ini.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Teguh Prayitno, mengatakan dari tujuh paket SS yang disita,terdiri dari tiga paket senilai Rp 200 ribu dan empat paket seharga Rp 150 ribu.(nganar)