Halo sahabat, hari ini tepatnya tanggal 31/07/2017, gw mau menginfokan kalian tentang lowongan kerja CPNS Kemenkumham.
Kementrian Hukum dan Ham (KEMENKUMHAM) pada tahun 2017 ini kembali membuka penerimaan CPNS bagi lulusan SLTA untuk menempati posisi sebagai penjaga tahanan atau sipir dengan jumlah yang cukup banyak, yaitu 14 ribu orang.
“Kuota untuk penjaga tahanan mencapai 14ribu Orang dengan kualifikasi lulusan SLTA sederajat yang menguasai komputer.” Ujar menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur dalam jumpa pers di kantor Kementrian PANRB. Selasa(11/07/2017).
Berdasarkan surat pengumuman Nomor : SEK KP.02.01-490 yang dikeluarkan oleh Kemenkumham pada tanggal 11 Juli 2017. Jumlah keseluruhan 14 ribu lowongan sebagai penjaga tahanan terbagi menjadi tiga, yakni untuk Pria sebanyak 11.423, untuk wanita sebanyak 2.297 dan 280 untuk Putra/Putri Papua dan Papua barat
PERSYARATAN PELAMARAN
1. Warga Negara Indonesia
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2(dua) tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI / POLRI, Pegawai BUMN / BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil atau pegawai negeri sipil, prajurit TNI, anggota Polri dan siswa ikatan dinas Pemerintah.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
8. Tidak memeiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat – obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari rumah sakit pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)
9. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
10. Bagi wanita tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
11. Pelamar merupakan lulusan
a. SLTA sederajat dengan nilai minimal pada ijazah rata-rata 7.0(tujuh koma nol) atau 3 (tiga) skala 1 sampai 4 atau B dan diutamakan memiliki keterampilan komputer (Melampirkan Sertifikat Komputer) Khusus uintuk pelamar dengan kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat dengan nilai minimal pada ijazah rata-rata 6.0 (enam koma nol) atau 2 (dua) skala 1 sampai 4 atau C dan diutamakan memiliki keterampilan kompuiter (Melampirkan Sertifikat Komputer).
12. Usia pada tanggal 1 Agustus 2017
a. Minimal 18 tahun dan Maksimal 28 tahun 0 Bulan 0 Hari untuk SLTA.
13. Tinggi badan untuk pelamar jabatan penjaga tahanan :
a. Pria minimal 160cm
b. Wanita minimal 155cm.
14. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Diploma II/ID-Ill serta SLTA Sederajat yang mendaftar pada Kantor Wilayah mesti sesuai dengan domisili yang tercantum dalam KTP. Apabila pelamar yang domisilinya tak sesuai dengan KTP serta ingin mendaftar pada wilayah domisilinya, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan ataupun kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan sudah berdomisili minimal 1 (satu) tahun pada wilayah tersebut.
Tata Cara Pendaftaran CPNS Kemenkumham Tahun 2017
a. Pelamar dengan Kualifikasi Pendidikan Diploma Ill/ D-I11 serta SLTA Sederajat mesti memenuhi dokumen persyaratan antara lain:
1) Surat lamaran ditujukan Terhadap Menteri Hukum serta HAM RI di Jakarta diketik memakai komputer, bermaterai Rp. 6000,- serta ditandatangani dengan pena bertinta hitam yang (format surat lamaran bisa diunduh di laman: https://sscn.bkn.id.
2) Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun Surat keterangan sudah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan serta Catatan Sipil (Dukcapil).
3) Apabila domisili pelamar tak sesuai dengan alamat KTP, yang bersangkutan mesti membuat surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa yang menyebutkan yang bersangkutan sudah berdomisili ditempat tersebut minimal 1 tahun.
4) Fotocopy Ijazah / STTB serta Daftar Nilai pada ljazah/STTB.
5) Fotocopy Ijazah SD, Ijazah SLTP serta ljazah SLTA sebagai bukti pelamar menamatkan sekolah di wilayah Papua serta Papua Barat ataupun Asli Surat keterangan dari kelurahan/kepala desa yang menerangkan bahwa pelamar memang asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli dari Papua Khusus untuk pelamar jabatan penjaga tahanan dari kriteria pelamar Putra/Putri Papua serta Papua Barat.
6) Surat Pernyataan mesti diketik memakai komputer, bermaterai Rp. 6000, serta ditandatangani oleh pelamar dengan pena berwarna hitam (format surat pernyataan bisa diunduh di laman : https://sscn.bkn.go.id/
7) Pas photo terbaru berlatar belakang warna merah dengan ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar.
8) Lembar bukti pendaftaran online yang dicetak dari laman https://sscn.bkn.go.id/
b. Pendaftaran dilakukan secara online melewati laman : https://sscn.bkn.go.id/ dengan memakai Nomor lnduk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Nomor lnduk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) serta Nomor Kartu Keluarga (KK).
c. Pendaftaran online dimulai pada tanggal 1 - 26 Agustus 2017 (ditutup pukul 23.59 WIB).
d. Seusai memperoleh kartu pendaftaran, pelamar mengirimkan arsip lamaran sesuai persyaratan pelamaran melewati PO. BOX dari masing-masing Kantor Wilayah yang dituju (daftar alamat PO. BOX terlampir).
e. Batas waktu penerimaan arsip lamaran pada PO. BOX paling lambat diterima pada tanggal 31 Agustus 2017 pukul 16.00 waktu setempat.
Tahapan Seleksi
a. Seleksi Administrasi terdiri dari :
- Verifikasi dokumen lamaran yang diterima melewati PO. BOX
- Verifikasi dokumen orisinil serta Pengukuran tinggi badan
b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) memakai Computer Assisted Test (CAT)
c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari :
- Kesamaptaan dengan bobot 50%.
- Pengawasan Fisik serta Keterampilan (PFK) dengan bobot 50%.
Sistem Kelulusan
1. Kelulusan seleksi administrasi :
a. Kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis, Dokter Umum serta Sarjana I S-1 didasarkan pada hasil Verifikasi dokumen yang sudah diunggah serta kelulusan seleksi administrasi bakal diumumkan oleh panitia pada laman http://cpns.kemenkumham.go.id. Bagi pelamar yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mencetak kartu peserta ujian dari laman https://sscn.bkn.go.id.
b. Kualifikasi pendidikan Diploma 111 / D-III serta SLTA Sederajat didasarkan pada :
- Hasil verifikasi dokumen yang sudah diterima melewati PO BOX, hasil verifikasi tersebut bakal diumumkan oleh panitia pada laman http://cpns.go.id
- Bagi pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi dokumen melewati PO BOX wajib melakukan verifikasi dokumen asli serta pengukuran tinggi.
- Hanya pelamar yang lulus verifikasi dokumen asli serta pengukuran tinggi badan yang memperoleh kartu peserta ujian serta bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
2. Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada kualitas passing grade yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi.
3. Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) serta secara peringkat tak melebihi 3 (tiga) kali alokasi formasi yang dibutuhkan pada jabatan dalam satu wilayah.
4. Dengan pertimbangan peluang kelulusan, terhadap peserta yang mendaftar pada jabatan Penjaga Tahanan (nomor 1) serta Pemeriksa Keimigrasian Terampil (nomor 4) yang sudah lulus SKD di satu wilayah diberbagi peluang untuk berpindah ke wilayah lain yang kuota formasinya belum terpenuhi, kecuali untuk wilayah Papua serta Papua Barat. Perpindahan tersebut dilakukan dengan cara melakukan pendaftaran secara online pada laman http://cpns.kemenkumham2017.go.id dengan konsekuensi mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) serta penempatan tugas pada wilayah tersebut Jumlah peserta yang dimungkinkan melakukan pindah lokasi mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tak melebihi 20% dari kuota formasi yang ada di wilayah tersebut.
5. Kelulusan Akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar serta Seleksi Kompetensi Bidang yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi.
Pengumuman Penerimaan CPNS Kemenkumham 2017
1. Pengumuman penerimaan dilakukan melewati situs pada tanggal 11 Juli 2017.
2. Tempat Pelaksanaan tahapan seleksi:
- Untuk kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis, Dokter Umum serta Sarjana/S1 dilaksanakan di Jakarta
- Untuk kualifikasi pendidikan Diploma Ill I D-111 serta SL TA/Sederajat dilaksanakan di masing-masing Kantor Wilayah, khusus alokasi formasi Kalimantan Utara pelaksanaan seleksi dikoordinasikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum serta Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur
3.Terhadap Galon Pegawai Negeri Sipil formasi Kalimantan Utara penetapan penempatan tugas pertama di Kantor Wilayah Kalimantan Timur selama belum beroperasinya Kantor Wilayah Kementerian Hukum serta Hak Asasi Manusia Kalimantan Utara.
4. Terhadap peserta yang tak hadir serta /atau tak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan argumen apapun pada waktu serta tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
5. Apabila tersedia peserta yang sudah dinyatakan lulus serta diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan , maka Panitia bisa menggantikan dengan peserta yang mempunyai peringkat paling baik dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat.
6. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Apabila ada pihak-pihak yang menjanapabilan kelulusan dengan motif apa pun, maka faktor tersebut adalah perbuatan penipuan serta Terhadap para peserta, keluarga serta pihak lain dilarang memberbagi sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam Peraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Hukum serta Hak Asasi Manusia, apabila diketahui maka bakal diproses sesuai dengan hukum yang berlaku serta digugurkan kelulusannya.
7. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi ataupun di kemudian hari seusai adanya pemkabarhuan kelulusan akhir, diketahui tersedia keterangan pelamar yang tak sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi bisa menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
8. Pendaftaran serta seluruh proses seleksi tak dipungut biaya.
9. Keputusan Panitia Seleksi tak bisa diganggu gugat.
10. lnformasi lebih lanjut bisa dilihat di: http://cpns.kemenkumham.go.id
11. Pelayanan serta penjelasan info terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Hukum serta Hak Asasi Tahun Anggaran 2017 bisa mengubungi Call Center yang bisa dihubungi via:
- Telephone (021) 5253004 (ext 310) pada hari Senin d. Jumat pukul 08.30 - 16.00 WIB.
- Twitter@cpnskumham2017 pada hari Senin - Minggu pukul 08.30 s.d. 16.00 WIB.
12. Pengaduan Pelaksanaan seleksi CPNS di whatsApp serta SMS).
Demikianlah informasi Persyaratan dan tatacara pendaftaran cpns penjaga tahanan kemenkumham 2017 yang dapat kami infokan untuk anda.