Jangan Beri Hukuman Fisik Pada Siswa Di Sekolah
Hukuman fisik adalah hukuman yang diberikan kepada siswa secara fisik seperti memukul, menjewer, berdiri dengan satu kaki di depan kelas, dan bentuk-bentuk lainnya. Tujuan diberikannya hukuman fisik ini oleh guru adalah agar siswa dapat menyesali perbuatannya yang buruk agar tidak mengulanginya lagi. Tetapi benarkah hukuman fisik efektif untuk mencegah siswa berperilaku buruk (melanggar peraturan)? Ini adalah sebuah pertanyaan besar yang harus dijawab oleh kita para pendidik di negeri tercinta ini.Hukuman fisik dalam pendidikan di Indonesia
Di Indonesia, hukuman fisik cukup umum ditemukan di banyak sekolah. Alasan mengapa beberapa guru suka memberi hukuman fisik pada siswa tentunya karena mereka menganggap hukuman fisiklah yang paling efektif untuk menhentikan atau mencegah siswa berperilaku buruk yang tidak sesuai dengan peraturan sekolah. Hukuman fisik dapat kita temukan mulai dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah.
Di Indonesia, tidak ada aturan yang secara khusus melarang guru memberikan hukuman fisik. Bahkan mendikbud Mohammad Nuh yang pernah ditanya wartawan di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta (Jumat, 7-9-2012) soal hukuman fisik mengatakan bahwa hukuman fisik sah-sah saja diberikan, hanya saja harus mendidik dan merupakan jalan terakhir yang diberikan untuk memberikan pemahaman pada siswa. (lihat artikel di http://edukasi.kompas.com/read/2012/09/08/07215735/Mendikbud.Hukuman.Fisik.untuk.Siswa.Sah.Saja.asal). Menurut Mohammad Nuh, hukuman fisik itu juga sebuah pelajaran selama tidak dalam bentuk yang berlebihan. Pernyataan mendikbud ini tentu saja menuai pro kontra di kalangan pendidik dan pemerhati pendidikan di Indonesia.
Teruskan Membaca »