Palembang - Berita terbaru Kota Palembang.Wali Kota Palembang Eddy Santana Putra menilai jumlah penduduk di Kecamatan Ilir Timur II dan Kecamatan Seberang Ulu I sudah terlampau padat.
Menurut wali kota, idealnya satu kecamatan itu penduduknya sekitar 60-80 ribu penduduk. Lewat dari itu tergolong kawasan padat. “Karena itu, sudah layak dimekarkan,” ujar Eddy.
Tahun ini rencana pemekaran itu digulirkan. Kata Eddy, kecamatan yang memiliki jumlah penduduk di atas 100 ribu jiwa akan dibagi dua. Proses pemekarannya mulai Juli nanti dilakukan.
“Tapi sekarang sudah persiapan. “Untuk namanya kita masih belum tahu,” kata Eddy.
Dengan adanya pemekaran ini di dua kawasan ini, jumlah kecamatan di Palembang bakal bertambah jadi 18 kecamatan.
“Kalau adanya pengurangan jumlah penduduk di suatu wilayah tersebut, maka nantinya pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik,” Eddy menandaskan.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Palembang, Lisma Feni mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan warga. Selain itu, juga perlu pendataan batas wilayah. Jika sudah selesai, baru akan diajukan ke Kemendagri.
“Perlu proses untuk pemekaran kecamatan ini. Memang sekarang dananya sudah dianggarkan Rp 200 juta. Tapi kami upayakan akan selesai dalam tahun ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kota Palembang, Darmawan mengatakan, Kecamatan Seberang Ulu I dan Kecamatan Ilir Timur II sudah layak dipecah atau dimekarkan.
“Dua kecamatan itu sudah sangat padat,” katanya.
Padahal, berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2000, satu kecamatan itu idealnya memiliki 7.500 jiwa dengan luas wilayah 10 kilometer persegi. Sedangkan untuk kelurahan, idealnya hanya ada empat kelurahan saja.
“Saat ini untuk SU I ada 10 kelurahan dan IT II ada 12 kelurahan. Ini sudah terlalu padat. Makanya, kami setujui adanya pemekaran kecamatan ini,” kata Darmawan.(white)
Sumber : Palembang